Penderitaan Kota Jerusalem Dibawah Penjajahan Zionis Israel

Oleh: MD Foundation

Mukaddimah

Nama-nama lain kota Jerusalem; Al-Quds, Baitul Maqdis, Dar es-Salam, Orsalem.

Negeri para nabi, wilayah dimana Masjid Al-Aqsha berada, kiblat pertama kaum muslimin, masjid kedua yang dibangun di muka bumi setelah Ka'bah dan masjid ketiga yang disucikan oleh Rasulullah SAW.
Kedamaian, kestabilan dan kesejahteraan didalamnya cermin bagi kuatnya umat Islam.
Sebaliknya, terjajahnya negeri itu dari musuh-musuh Islam, bukti akan kelemahan umat Islam.

Bagian barat Jerusalem dikuasai oleh Zionis Israel tahun 1948. Tahun 1967, bagian timur juga dikuasai oleh mereka.

3 karakter Zionis saat menguasai Jerusalem;

pertama; mental teologi, ingin mengusir agama yang lain diluar Yahudi, muslim atau nasrani.
kedua; mental isolasi, dimana mereka mengisolasi hubungan terbuka dengan kelompok lain (tertutup dengan pihak lain).
ketiga; mental superior, dimana memandang kelompok lain dibawah mereka.

Penjajahan Zionis Atas Jerusalem
14/5/1948 gerakan Zionisme mendeklarasikan entitas "Israel" dan menduduki Jerusalem Barat serta mengusir 60 ribu penduduk asli, Arab.

Rakyat Palestina memiliki 88,7% dari total luas tanah Jerusalem Barat, kemudian dilakukan yahudisasi atas tanah tersebut. Sebagai contoh Desa Levta, kini dibangun diatasnya gedung parlemen Israel, Knesset, dan sejumlah departemen lainnya.

Sepanjang tahun 1948-1967 batas kota Jerusalem Barat terus diperluas, dari 16,3 km2 menjadi 38,1 km2.
Sepanjang tahun 1948-1951, 54 ribu pemukim Yahudi ditempatkan di rumah-rumah penduduk Palestina yang diusir oleh pasukan Zionis Israel.
Jumlah penduduk Yahudi di Jerusalem Barat terus bertambah, dari 84 ribu jiwa di November 1948 menjadi 197 ribu di Juni 1967.

Tahun 1967 Zionis Israel menyempurnakan penjajahannya atas Jerusalem dengan menduduki Jerusalem Timur yang sebelumnya dalam kekuasaan Yordania dan termasuk bagian dari Tepi Barat.
Dan secara resmi diumumkan penyatuan barat dan timur Jerusalem sebagai wilayah kekuasaan Zionis Israel pada tanggal 27/6/1967.

Tanggal 30/7/1980 diumumkan secara resmi bahwa Jerusalem sebagai ibu kota abadi bagi entitas Zionis Israel.

Dimensi agama dan historis Jerusalem dalam pemikiran Zionis Israel, terungkap dalam pernyataan pendiri organisasi Zionisme internasional, Theodor Herzl. Ia mengatakan; "Jika kita dapatkan kota Jerusalem, dan saya masih hidup serta mampu bekerja, maka saya akan membongkar semua tempat suci selain Yahudi. Saya akan bakar semua peninggalan sejarah yang pernah ada di kota tersebut selama berabad-abad."

Puluhan resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB sudah dikeluarkan menentang pencaplokan Jerusalem Timur oleh Zionis Israel dan menolak apapun proses materi, menejemen dan hukum yang merubah situasi kota.

Dengan resolusi itu, Zionis Israel dinilai sebagai pasukan penjajah yang harus keluar dari kota Jerusalem (dan dari Tepi Barat dan Jalur Gaza seluruhnya).

Resolusi Majelis Umum PBB No. ES 712 tanggal 1980, dengan mayoritas 112 suara mendukung, 7 suara menolak dan 24 suara abstein. Resolusi ini menyerukan Israel untuk menarik pasukannya dari seluruh tanah yang dijajah, termasuk didalamnya kota Jerusalem.

DK PBB pada tanggal 30/7/1980 mengeluarkan resolusi, dengan mayoritas 14 suara dan Amerika abstein , yang membatalkan semua proses yang diambil oleh Zionis Israel untuk merubah kondisi Jerusalem. DK PBB juga menegaskan pentingnya penjajahan atas tanah Palestina segera diakhiri.

Resolusi PBB No. 58/22 tanggal 3/12/2003 semua kebijakan hukum Zionis Israel tentang kota Jerusalem batal dan cacat hukum.

Namun semua resolusi yang mengakui hak-hak warga Palestina itu tak memiliki kesungguhan dan alat menekan Zionis Israel untuk menghormati keputusan dunia tersebut.

Israel mengkhususkan anggaran untuk kota Jerusalem sebesar US$ 857 juta/ tahun. Anggaran taktis juga mereka siapkan per tahun sebesar US$ 162 juta. Dengan begitu, total anggaran sebenarnya bagi Jerusalem adalah US$ 1.019 milyar/ tahun. Itu diluar anggaran yang diperuntukkan kota dari departemen-departemen, seperti departemen perumahan, departemen tenaga kerja dan lain-lainnya.

Orang-orang kaya Yahudi yang tinggal diluar Israel, khususnya di Amerika, ikut mendanai lembaga-lembaga yang konsen terhadap proyek pembangunan pemukiman Yahudi di Jerusalem. Seperti lembaga Ateret Cohanim, Elad Foundation, The Temple Mount Faithful dan lain-lainnya. Menurut catatan, lembaga-lembaga itu tidak kurang menganggarkan US$ 150 juta/ tahun bagi pengembangan pembangunan pemukiman Yahudi di Jerusalem.

Disamping itu, lembaga-lembaga swadaya masyarakat di Jerusalem sendiri menganggarkan sekitar US$ 30 juta/ tahun untuk tujuan yang sama. Dana itu biasanya dikumpulkan, sebagian besar, dari negara Amerika, Kanada dan Jerman. (Bersambung).